Airlangga menyebut, proses uji klinis vaksin diperkirakan baru selesai pada Desember 2020.
"Tentu waktunya segera setelah mendapatkan sertifikasi oleh Badan POM. Jadi kalau timing itu tidak ada yang menentukan kapan, tetapi ikut berproses. Proses clinical trial itu diperkirakan sampai Desember. Jadi Desember baru kita mendapatkan clinical trial yang di Bandung," ujar Airlangga.
Jika izin vaksinasi dari BPOM sudah diberikan, pemerintah selanjutnya akan memperhatikan kesiapan fasilitas untuk vaksinasi.
Baca Juga: Bikin Melongo, Intip Hunian Megah Dian Sastrowardoyo yang Mewahnya Tak Kalah dari Hotel Bintang 5
"Tentu sesudah clinical trial, baru BPOM bisa memberikan perizinan, dan sesudah juga lihat fasilitas. Kalau dalam bentuk vaksin jadi, lihat fasilitasnya Sinovac atau Sinopharm, kalau yang diproduksi di Bio Farma, lihat fasilitas di Bio Farma. Jadi timing-nya sangat bergantung pada hasil perizinan dari Badan POM," jelas Airlangga.
Menurutnya, penentuan waktu vaksinasi Covid-19 ini mengutamakan keselamatan jiwa manusia sebagai hukum tertinggi.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di GridHealth.ID dengan judul: Batal! Tak Ada Vaksinasi Covid-19 pada November 2020, Airlangga Hartarto: 'Ini Hanya Persiapan'
Source | : | Grid Health |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar