Pamit Kerja
Korban Fransiska dikabarkan sempat berpamitan dengan suaminya sebelum pergi bekerja.
AKP Rido Doly mengatakan korban merupakan pekerja di sebuah cafe.
“Dia pekerja freelance di sebuah cafe. KTP-nya di Pulau Jawa,” terang AKP Rido Doly.
AKP Rido Doly mengatakan dari keteranngan suaminya, FS sempat pamit pergi bekerja.
FS pamit pergi bekerja ke suami sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa (20/10/2020).
Sampai kemudian pukul 16.00 Wita, Rabu (21/10/2020) FS ditemukan tak bernyawa.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar