GridPop.ID - Usai Jerinx divonis 3 tahun kurungan penjara, Nora Alexandra mulai tak bisa membendung kecurigaannya.
Keputusan yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum ini tentu telah menohok batin Nora Alexandra sebagai seorang istri.
Melalui akun Instagram miliknya, Nora meluapkan perasaanya sembari menyindir alasan pihak yang bersikukuh memenjarakan suaminya, Jerinx.
Tiga bulan kasusnya dinilai abu-abu, Jerinx kini dijatuhi vonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta.
Keputusan yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum Selasa (3/11/2020) itu tentu menjadi pil pahit yang harus diterima Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra.
Baru-baru ini, Nora Alexandra justru meluapkan rasa curiga atas kenyataan hukum yang menimpa suaminya.
Membagikan kecurigaan yang tak bisa lagi dibendung, Nora Alexandra kembali mengungkapkan banyak hal.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar