Selain itu, Ida juga menyebut jumlah penerima BLT subsidi gaji akan berkurang jika dibanding termin kedua.
Hal ini karena didapati sejumlah pekerja bergaji diatas Rp 5 juta yang juga menerima BLT subsidi gaji di termin pertama.
Oleh karenanya data para penerima akan dipadankan terlebih dahulu dengan data wajib pajak.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap fakta bahwa data 12.4 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) Tahap II akan berkurang.
Sebab, kedapatan ada pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) tersebut.
"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu (7/11/2020).
Source | : | RRI.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar