Dengan demikian, Ida juga menegaskan bahwa persentase terbesarnya adalah penerima dengan upah di bawah Rp5 juta atau yang memenuhi persyaratan karena penerima BSU terdampak pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut,"
"Apakah diteruskan atau ternyata (si penerima dengan gaji di atas Rp5 juta) terdampak Covid-19," jelasnya.
Dia mengutarakan, bagi yang sudah memenuhi syarat, pencairan BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.
Selain itu, menurut Ida, jumlah penerima BSU Tahap II diperkirakan berkurang dengan adanya wajib pajak bagi para penerima BSU Tahap II.
"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," kata Ida.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di RRI.co.id dengan judul, Penyebab Pencairan Subsidi Upah Tertunda Senin Besok
Source | : | RRI.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar