GridPop.ID - Tahun 2016 kasus kematian wanita ini menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia.
Bahkan, persidangannya pun digelar secara live kala itu.
Ya, meninggalnya Mirna Salihin setelah diracun dengan kopi sianida membuat Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara.
Mirna dan Jessica bertemu di salah satu gerai kopi di Jakarta Pusat pada 2016 silam.
Mirna dikabarkan memesan es kopi yang telah dibubuhi sianida untuk meracuni dan menghilangkan nyawa Mirna.
Padahal seperti yang kita ketahui, penggunaan sianida pada makanan itu tidak diperbolehkan.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), sianida adalah zat kimia yang bekerja dengan cepat dan berpotensi mematikan yang dapat ada dalam berbagai bentuk.
Sianida kadang-kadang memiliki bau seperti almond pahit, tetapi tidak selalu mengeluarkan bau, dan tidak semua orang dapat mendeteksi bau ini.
Source | : | Gridhealth |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar