Pencabutan larangan cantrang disusun berdasarkan hasil kajian tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Lewat keputusan ini juga, Edhy juga mengganti beleid era Susi Pudjiastuti yang mencantumkan larangan penggunaan cantrang.
Hapus hukuman penenggelaman kapal pencuri ikan Rencana menghapus hukuman penenggelaman kapal juga tengah jadi pertimbangan Edhy.
Politisi Gerindra itu mengatakan, kapal yang harus ditenggelamkan hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap.
Adapun kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum tetap lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan. Menurut Edhy, semangat penenggelaman kapal adalah menjaga kedaulatan.
Kebijakan itu baik, tetapi tidak cukup untuk memperbaiki pengelolaan laut.
Adapun, dia melanjutkan, yang diperlukan saat ini adalah membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki birokrasi perizinan, dan meningkatkan budidaya perikanan.
"Kalau hanya sekadar menenggelamkan, kecil buat saya. Bukannya saya takut, enggak ada (takut-takutan). Kita enggak pernah takut dengan nelayan asing, tapi jangan juga semena-mena sama nelayan kita sendiri," kata Edhy di Menara Kadin, Jakarta, Senin (18/11/2019).
3. Membuka impor garam
Kebijakan Edhy membuka impor garam dilakukan karena alasan keterpaksaan. Sebab, hingga saat ini kemampuan garam domestik belum bisa memenuhi kebutuhan industri.
"Pada akhirnya, impor itu suatu keterpaksaan. Bukan suatu keharusan. Kalau dalam negeri ada, tentunya tidak akan ada serapan (impor)," ujar Edhy ketika ditemui usai melakukan rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Edhy pun mengatakan, salah satu jenis garam industri yang masih belum bisa dipenuhi oleh produsen dalam negeri adalah yang mengandung chlor alkali plant (CAP).
Untuk itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan lahan sebesar 400 hektare di Nusa Tenggara Timur untuk pengadaan garam jenis tersebut.
"Kalau ini sudah produksi , harusnya garam-garam kita dalam negeri kita bisa (memenuhi kebutuhan). Ada semangat tadi bahwa impor itu dilakukan kalau terpaksa," kata dia.
"Terus terang kalau dari kebutuhan nasional kemampuan kita untuk melakukan produksi garam masih ya bisa dibilang setengahnya. Nah ini yang harus kita dorong. Ini kami cari cara untuk jalan keluarnya bagaimana para petambak garam penghasilannya baik," ujar Edhy Prabowo.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kontroversi Kebijakan Edhy Prabowo, Sebagian Besar Tenggelamkan Kebijakan Susi Pudjiastuti
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar