Penangkapan Edhy Prabowo itu terkait adanya dugaan kasus korupsi ekspor benur.
Akibat penangkapan yang menghebohkan ini, kata benur pun menjadi salah satu hal yang banyak dicari masyarakat.
Sebab, kata benur sendiri memang bukan kata yang awam didengar oleh masyarakat pada umumnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), benur adalah benih udang yang hampir tidak kasatmata.
KBBI juga menuliskan arti lain benur, yakni anak udang windu.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tiba-tiba Dapat Tamparan Keras dari Artis Internasional, Ada Apa?
Tak hanya soal benur, sosok mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti pun mendadak jadi sorotan.
Sebab seperti diketahui, kebijakan mengenai benur di era Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo sangat bertolak belakang.
Dikutip dari Kompas.com, Susi Pudjiastuti menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia, saat masih menjabat sebagai Menteri KKP.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia N |
Komentar