Adapun barang-barang mewah yang dibeli mereka antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi, Louis Vuitton, dan baju Old Navy.
Kegiatan belanja yang dilakukan Edhy Prabowo bersama istrinya untuk membeli barang-barang mewah itu dilakukanselama kunjungan ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21 sampai 23 November 2020.
Kini, 5 di antara 7 tersangka sudah ditahan. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan.
KPK pun meminta kepada kedua tersangka tersebut untuk segera menyerahkan diri.
Adapun kedua tersangka yang dimaksud yaitu Andreau Pribadi Misanta (APM), staf khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dan Amiril Mukminin (AM).
"Dua tersangka belum dilakukan penahanan. KPK mengimbau kepada kedua tersangka yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar