Keputusan itu diambil lantaran Teddy memang memiliki iktikad baik dan tak ingin mengusai hak orang lain.
"Pada saat kejadian meninggal itu, aset berupa sertifikat dan harta peninggalan dikuasai oleh Teddy. Tapi karena Teddy mempunyai iktikad baik, dia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai barang orang lain," jelas Ali Nurdin.
Untuk mengamankan aset Lina, Putri Delina dan Teddy bersama pergi ke sebuah bank.
Akan tetapi, suatu ketika putri kedua Sule ini mengambil aset tersebut tanpa memberi tahu Teddy.
"Dia mengajak Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung. Yang jadi masalah pada saat menyimpan itu berdua, tiba-tiba diambil tanpa sepengetahuan gitu," imbuhnya.
Lantas Putri Delina baru mengabari Teddy setelah semua aset diambil kembali.
Menurut Ali Nurdin tak seharusnya aset itu diambil sendiri oleh Putri Delina.
Meski begitu ia sendiri tak mengetahui dengan pasti jumlah total dari aset milik Lina.
"Pada saat itu si Putri ngambil ke sana, surat diambil baru dia bilang. Kan harusnya nggak boleh seperti itu, kalau menyimpan berdua saat diambil berdua juga," ungkap Ali Nurdin.
Terkait polemik ini, Ali Nurdin mengaku telah beberapa kali berusaha untuk mengadakan pertemuan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia N |
Komentar