GridPop.ID - Saat ini banyak pelaku usaha yang ketar-ketir menunggu bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Bantuan ini sendiri merupakan program Banpres Produksi Usaha Mikro (BPUM) untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covod-19 bagi para pelaku usaha.
Bahkan saking tingginya peminat, penerima BLT UMKM atau BPUM ini telah melonjak melampaui target awal 12 juta pelaku usaha.
Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki berupaya mengusulkan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan.
BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Para calon penerima bantuan pun dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Nantinya saat proses pencairan para calon penerima harus menyiapkan dokumen sebgai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Baca Juga: Kabar Gembira, PNS Kategori Ini Bakal Kantongi Tunjangan dari Pemerintah, Simak Rincian Besarannya
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Cek Status Penerima BLT UMKM Sebesar 2,4 Juta Melalui Eform.bri.co.id/bpum Hanya Menggunakan KTP
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar