Kabar penyiksaan itu sampai ke telinga aktivis Deepak Sing, yang membawa korban ke kantor polisi untuk membuat laporan keesokan harinya (13/12/2020).
Perempuan itu menuturkan kepada penyelidik, dia selalu mendapat penyiksaan dari suaminya karena tidak bisa memberikannya anak.
Kasus pemerkosaan sekaligus kekerasan dalam rumah tangga tersebut semakin meningkat di India.
Terutama di tengah wabah virus corona.
Biro Catatan Kejahatan Nasional mencatat, sepanjang 2019 lalu rata-rata 90 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan setiap harinya.
Namun, banyak kalangan meyakini bahwa data yang sebenarnya jauh lebih tinggi dari yang dipaparkan.
Kasus Serupa
Tak hanya di India, baru-baru ini kasus rudapaksa juga terjadi di Tanah Air.
Seorang guru tega merudapaksa anak tirinya sendiri setelah korban diberi cairan perangsang.
Peristiwa ini dialami B (17), seorang siswi salah satu SMA di Bandar Lampung.
Korban dirudapaksa ayah tirinya sendiri, A (52) pada 10 Desember 2020 kemarin.
Kejadian tersebut terungkap setelah korban dan ibu kandung korban melaporkan peristiwa itu dan meminta bantuan pemulihan psikologis ke Komnas Perlindungan Anak (KPA) Bandar Lampung pada Selasa (15/12/2020).
Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, dari kronologi yang diceritakan korban diketahui pelaku rudapaksa itu adalah ayah tiri korban sendiri.
“Pelaku ini adalah ayah korban, berprofesi sebagai guru dan PNS,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020) siang.
Berdasarkan keterangan korban, modus rudapaksa itu dilakukan pelaku dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar