Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak menjelaskan bahwa TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Barusan kami dari direktorat siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung," kata Reynold di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).
Pengungkapan dugaan prostitusi online ini berawal dari empat tersangka lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
Empat orang yang berprofesi sebagai muncikari ini ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ucap Reynold.
Menurut Reynold, TA ini merupakan seorang artis, yang juga berprofesi sebagai model dan selebgram.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar