GridPop.ID - Nasib baik tampaknya tengah berpihak pada artis cantik nan seksi, Vanessa Angel.
Sebab, ibu satu anak itu diketahui baru saja terbebas dari dinginnya jeruji besi.
Ya, istri Bibi Ardiansyah itu dikeluarkan dari penjara pasca 1,5 bulan menjalani hukuman.
Dikabarkan sebelumnya, Vanessa Angel dinyatakan bersalah atas kepemilikan obat-obatan terlarang jenis Xanax.
Oleh majelis hakim, Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Namun kini, wanita yang sempat memuncaki karir sebagai artis ftv itu bisa kembali ke pelukan suami dan anaknya di rumah.
Meski begitu kebebasan Vanessa Angel dari penjara ini bukanlah kebebasan yang mutlak.
Vanessa Angel hanya berubah status menjadi tahanan tahanan rumah berkat asimilasi kemenkumham dan diwajibkan mengikuti bimbingan online.
Komentar