GridPop.ID - Penyaluran bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 ini selalu menimbulkan polemik dalam masyarakat.
Seperti unggahan yang dibagikan oleh salah satu akun di grup Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA, Rabu (23/12/2020).
Pasalnya, unggahan tersebut mempertanyakan penerimaan bantuan sosial (bansos) UMKM Rp 2,4 juta yang diterima beberapa anggota keluarga dalam 1 KK.
Pengunggah menjelaskan bawa nama ayah dan ibunya masuk dalam daftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Kemudian ia bertanya, apakah boleh beberapa anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut.
"Acc min.
#ASK
Assalamualaikum. Izin bertanya suhu. Nama ayah dan ibu saya terdaftar sebagai penerima BPUM, apakah bisa suami istri yg masih dalam 1 KK menerima bantuan tersebut?," tulisnya.
Baca Juga: Dinasehati Nathalie Holscher Gegara Hal Ini, Putra Bontot Sule: Bunda Juga Atur-atur Hidup Aku
Sontak saja unggahan ini menuai banyak komentar dari warganet.
Per Jumat (25/12/2020) sore saja sudah ada ratusan warganet yang berkomentar.
Lalu, bagaimana respon Kemenkop UMKM?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Sintia N |
Komentar