"Namun untuk proses selanjutnya , akan diserahkan ke pihak kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," ucap Herwin.
Herwin menyebut, saat ini Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua pelaku. Keduanya pun sudah menjalani swab test.
"Apabila hasilnya negatif (kami) akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Herwin.
Herwin menyatakan bahwa perbuatan keduanya sangat disesalkan.
Selain telah melanggar norma susila, dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus ke tenaga kesehatan lain.
"Dengan kejadian ini, maka manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang," kata Herwin.
Sebelumnya, penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa juga memastikan bahwa oknum perawat yang melakukan perbuatan mesum sudah dibebastugaskan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar