Gisel dan MYD pun ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, (29/12/2020) lalu.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pada awal Januari mendatang, pihak kepolisian mengatakan akan memanggil Gisel dan MYD untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi pun masih menyelidiki penyebar pertama video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Sebagai informasi, Gisel dan MYD sudah saling mengenal satu sama lain.
Keduanya bahkan mengaku sebagai rekan kerja.
Baru-baru ini kepolisian pun mengungkap fakta terbaru.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar