Jubir Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, di mana tahap awal diutamakan untuk mereka yang masuk daftar prioritas penerima vaksin Covid-19.
Menurutnya, vaksinasi dilakukan pada tahap awal untuk tenaga kesehatan dan dilanjutkan dengan masyarakat usia 18 sampai 59 tahun.
"Tahap awal dilakukan pada Januari sampai April 2021 dengan rincian penerima vaksin yakni petugas kesehatan sebanyak 1,3 juta, petugas publik 17,4 juta, dan lansia sebanyak 21,5 juta," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Pihaknya menambahkan, bagi mereka yang berusia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut.
Seperti tercantum dalam Emergency Use Authorization (EUA) atau Otorisasi Penggunaan Darurat data hasil uji klinis Tahap 3.
Sementara itu untuk proses vaksinasi bagi seseorang dengan komorbid masih menunggu penjelasan lebih lanjut.
Adapun kriteria komorbid terkendali saat ini belum dijelaskan, pihak Kemenkes masih menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli.
Selain itu, Kemenkes memperkirakan vaksinasi untuk kategori prioritas pertama ini dapat dimulai antara 15 sampai 25 Januari 2021.
Namun Nadia kembali menekankan, perkiraan dimulainya vaksinasi juga bergantung pada izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar