GridPop.ID - Usai menggelar pesta pernikahan, pengantin baru asal Bojonegoro, Jawa Timur ini malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Bukan tanpa alasan, NF (30) nekat menggelar pesta pernikahan pada saat pandemi Covid-19 hingga menimbulkan kerumunan.
Ternyata undangan disebar via Whatsapp, NF meminta agar teman-temannya hadir untuk meramaikan acara pernikahannya tersebut.
Pesta pernikahan tersebut digelar di halaman rumahnya yang berlokasi di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno.
Acara hajatan tersebut juga dimeriahkan musik elektone dan panggung terbuka, Jumat (1/1/2021).
Parahnya, dalam acara itu sempat terjadi kegaduhan hingga berujung perkelahian.
Atas ulahnya, NF mengaku menyesal dan meminta maaf karena telah membuat kerumunan massa di acara hajatannya saat pandemi Covid-19.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar