"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan di kolom caption.
Saut Situmorang pun melontarkan kalimat yang cukup nyelekit kepada istri Ahmad Dhani ini, di kolom komentar.
Melansir laman Kompas.com, Sabtu (19/10/2019), saat dihubungi Kompas.com, Saut menyarankan setiap penyelenggara negara yang menerima barang dari pihak tertentu bisa melaporkannya terlebih dahulu ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Meskipun barang yang diterima merupakan barang untuk endorsment.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu, nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut,"
"Apakah dalam kaitan bussines to bussines atau apa dan lain-lain," ungkap Saut, seperti dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com.
Laporan dari penyelenggara negara akan diklarifikasi oleh pihak Direktorat Gratifikasi KPK.
Dan apabila kegiatan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara tak dilaporkan dalam kurun waktu 30 hari, akan berpotensi menjadi pidana.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar