Gisel berjanji akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya, ia siap kooperatif dengan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Sebelum akhirnya buka suara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkap bahwa, Gisel mengakui hubungan intimnya dengan Michael dilakukan karena suka sama suka.
"Selesai kegiatan acara mereka sempat memang minum-minuman keras," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/12/2020) dikutip dari tayangan infotainment via Nakita.ID
"Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD , pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya. Dari pengakuan, dua-duanya suka sama suka," sambungnya.
Atas perbuatan tersebut, kini Gisel pun dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang tentang Pornografi.
Salah satu alasannya lantaran Gisel yang telah membuat video tersebut dengan ponselnya.
"Yang diancam di sini dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 adalah saudari GA, karena dia yang membuat dengan HP-nya dia,” ujarnya.
Tak hanya itu, banyak orang-orang beranggapan jika Gisel mengkhianati Gading Marten.
Pasalnya video syur tersebut dibuat pada tahun 2017 dimana Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten dan baru resmi berpisah pada tahun 2019.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunseleb,Nakita.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar