“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
Meski begitu, proses hukum tetap akan berjalan dan Gisel dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Bahkan, untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Rencananya kami akan melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara, dan melengkapi beberapa alat bukti," ucap Yusri Yunus.
Melansir dari Tribun Seleb, diketahui Gisel telah membuktikan dirinya menepati janji untuk bersikap kooperatif.
"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," ucap Gisella Anastasia di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan, Jumat (8/1/2021).
Gisel kemudian menjelaskan alasannya tidak hadir saat pemanggilan pertama.
Source | : | Kompas.com,tribun seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar