GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang dari penyani Nindy Ayunda.
Pada Kamis, 7 Januari 2021 lalu, suami Nindy Ayunda, Askara Harsono ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait kasus kepemilikan narkoba.
Kejadian tersebut terjadi tepat 3 hari sebelum ulang tahun sang istri yang ke-32, pada Minggu (10/01/2021) lalu.
Adanya kabar suami Nindy ditangkap karena kasus narkoba dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.
Ia mengungkapkan bahwa ada seseorang yang sudah mereka amankan dengan inisial A.
"Iya (benar) inisial A," terang AKBP Ronaldo, Senin (11/1/2021).
“Iya betul hari Kamis malam, sekitar pukul 20.00, Satuan Narkoba mengamankan tersangka A. Kami amankan kediamannya di wilayah Jakarta Selatan,” kata Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan kepada Askara, polisi menyebut Askara positif amphetamin.
“Dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan urinenya awal kami tes positif amphetamin, beberapa butir,” kata Ady Wibowo.
Baca Juga: Disindir Netizen Kelewat Pede Saat Bernyanyi, Mayangsari Beri Jawaban Mengejutkan: Sini Peluk...
Sejauh ini, polisi belum mengungkap lebih detail berkait kasus tersebut. Begitupun dengan barang buktinya.
“Kalau barang bukti secara lengkap akan kita rilis nanti,” tutur Ady.
"Namun, ada beberapa butir nanti akan kami sampaikan secara lengkap," tambahnya.
Melihat kasus Askara yang diciduk polisi di rumahnya, tidak menutup kemungkinan Nindy akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ya, karena kita menangkap di rumahnya, tidak menutup kemungkinan kita akan panggil Yang Bersangkutan (Nindy) untuk diambil keterangannya, demikian ya,” kata Ady Wibowo lagi.
Tak hanya kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba, suami Nindy diduga juga terjerat kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo yang dilasir dari Kompas.com.
Soal kepemilikan senjata api, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memastikan masih dalam pemeriksaan.
"Nanti akan kami dalami dulu. Karena sampai saat ini masih dalam pemeriksaan (kasus kepemilikan senjata api ilegal)," kata Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Jakarta Barat.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar