Menurutnya, tidak selayaknya seorang anak memenjarakan ibu kandung dengan alasan apapun. Apalagi hanya persoalan pakaian.
Menyikapi persoalan itu, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada S.
Bahkan, ia akan datang langsung ke Demak malam ini untuk ikut memberikan jaminan kepada yang bersangkutan.
"Saya sudah kontak dengan pengacara yang ditahan Polres Demak karena dianggap melakukan kekerasan terhadap anak. Saya sampaikan ke pengacara untuk beri support.
Apapun latar belakang masalahnya tidak baik anak penjarakan ibu," kata Dedi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/1/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Veronica S |
Komentar