Vicky Zainal pun meminta sang suami menalaknya.
"Saya yang minta dia ajukan permohonan talak ini karena kami sudah tidak cocok," katanya.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pun telah mengabulkan permohonan pada 7 Januari 2021.
Meski kini sudah bercerai Vicky Zainal ternyata masih mendapatkan nafkah dari mantan suaminya.
Hal ini dibenarkan kuasa hukum Vicky, Justiartha meski tak menyebutkan besaran nominalnya.
Ia pun menyebut kliennya siap menjalani kehidupan tanpa dampingan sosok suami.
"Pun berusaha untuk tegar menghadapi masalah ini. Apapun itu ya the show must go on," katanya seperti yang dikutip dari Tribun Solo.
Source | : | tribun seleb,Tribun Solo |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar