"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria itu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Sedangkan, pihak sekolah menyebut jika kewajiban penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah.
Menanggapi ucapan pihak sekolah itu, orang tua bernama EH ini mengaku keberatan.
“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, Pak,” kata EH.
Diketahui, Kepala sekolah itu, yakni SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi sudah meminta maaf atas kesalahan penerapan aturan berseragam ini.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat (22/1/2021) malam.
Kepala sekolah itu, menyampaikan persoalan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Serta, siswi SMK yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab, dapat tetap bersekolah dengan biasa.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," lanjut Rusmadi.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkait Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non-Muslim di Padang, Mahfud MD Berikan Tanggapannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar