Ada yang berusia remaja, muda sekira 20 tahunan ke atas dan berumur 30 tahunan.
Jika tidak salah tarif PSK tersebut berkisar minimal Rp 500.000 lebih.
Nilainya cukup besar pada tahun 90-an hingga tahun 2000-an.
Di lokaslisasi terbesar di Kabupaten Bogor itu juga terdapat sejumlah hotel yang dipergunakan untuk lampiaskan hawa nafsu.
Pada tahun 2009 lokalisasi Gang Semen ditutup oleh Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Meski demikian disebutkan bahwa para PSK tersebut ada yang pindah ke Gang Sempit dan Gang Bengkel.
Selain itu ada juga yang bekerja sendiri dengan memanfaatkan warga setempat mencarikan pelanggan.
Kembali Ditangkap
Penangkapan PSK di kawasan Puncak sering dilakukan. Baik itu dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Baru-baru ini Polres Bogor menangkap 4 PSK yang sedang melayani pria hidung belang di Vila Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebekan di Vila RMI ke 4 PSK tersebut adalah LL (17 ), SH (24 ), R (20 ), IM (21), dan DPS (31).
Kemudian mucikari beinisial NO (35 ) dan penjaga vila berinisial LS (33). Untuk short time, tarif PSK tersebut Rp 500.000
Sedangkan NO dan LS masing-masing mendapat keuntungan Rp 100.000,- dari setiap orangnya. Sementara PSK mendapat Rp 300.000.
“Pelaku NO sebagai mucikari mendapat pesanan dari LS sebagai karyawan penginapan tersebut"
"LS sendiri menawarkan kepada penyewa vila yang memesan kamar mengunakan aplikasi Red Doorz,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar