GridPop.ID - Jenazah Kapten Afwan pilot Sriwijaya Air SJ 182 akhirnya berhasil diidentifikasi, Jumat (29/1).
Melansir dari Tribunnews.com, jenazah kapten Afwan diidentifikasi berdasarkan pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem.
Selain kapten Afwan, ada dua jenazah lain yang juga berhasil diidentifikasi.
"Pertama korban atas nama Afwan RZ (54), kedua atas nama Suyanto (40), ketiga atas nama Riyanto (32)," terang Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Dengan begini total sudah ada 58 jenazah korban yang berhasil diidentifikasi dan sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Jadi sampai sore hari ini tim berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 jenazah (korban Sriwijaya Air SJ-182), dari 62 korban seluruhnya," ujarnya.
Untuk jenazah kapten Afwan pilot Sriwijaya Air SJ 182 sendiri akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun berjanji akan memfasilitasi dan menyiapkan pemakaman kapten Afwan.
"Tadi siang saya dapat kabar dari keluarga, jenazahnya sudah berhasil diidentifikasi. Makanya kami sedang siapkan makamnya," kata Bupati Bogor Ade Yasin, seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Jenazah kapten Afwan sendiri akan dijemput keluarga ruang forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta pada Sabtu (30/1/2021) pagi.
Selanjutnya, jenazah kapten Afwan akan disalatkan di Masjid Ad-daulah yang merupakan masjid yang sempat direnovasi oleh sang pilot Sriwijaya Air SJ 182.
Janji untuk memfasilitasi pemakaman kapten Afwan telah diucapkan Bupati Bogor Ade Yasin saat mengunjungi rumah duka beberapa waktu lalu.
Saat itu, Ade Yasin datang untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga kapten Afwan.
"Sebagai Bupati Bogor dan tetangganya, dan ini deket dengan rumah saya, jadi kedatangan saya memberi semangat dan motivasi kepada keluarga,"
"Keluarga tidak minta apa-apa. Tapi karena ini warga saya, jadi saya siap bantu dan fasilitasi," ujar Ade.
Gridpop.ID (*)
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar