Hingga kini, twit itu telah di-retwit sebanyak 697 kali dan telah disukai sebanyak 1.100 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ema Setyawati pun angkat bicara.
Ema mengatakan, galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung Bisfenol A (BPA).
Menurut Ema, kandungan BPA dalam galon isi ulang yang beredar sudah memenuhi syarat ambang batas, yang aman untuk digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
"Hasil uji kemasan pangan dari plastik policarbonat (PC), sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," ujar Ema dikutip dari Antaranews pada Kamis, (31/12/2020).
Pihaknya juga menambahkan, air minum dalam kemasan ( AMDK) terdiri dari empat jenis yakni, air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.
Meski begitu, keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tertuang dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar