GridPop.ID - Pandemi covid-19 di Tanah Air yang belum berakhir, mengharuskan setiap warga melakukan pekerjaan di rumah.
WFH atau Work From Home ini juga berlaku bagi pendidikan baik di dalamnya termasuk tenaga pendidik dan murid.
Namun, beberapa waktu lalu sebuah kasus tentang sekelompok guru di Banyumas menjadi sorotan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang guru untuk menggungah aktivitas di luar pekerjaan saat melakukan work from home (WFH) di media sosial.
Surat itu dikeluarkan setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, menemukan sejumlah oknum guru yang keluyuran saat jadwal WFH.
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Irawati mengaku kerap mendapati oknum guru memamerkan foto makan bersama teman-teman kantor saat jam kerja di status WhatsApp.
“Nah kadang-kadang ada guru bersama teman-temannya makan di warung, terus foto-foto dijadikan status (WhatsApp),” kata Irawati saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Terkait dengan itu, ia pun lantas mengingatkan para guru agar tidak memamerkan foto-foto tersebut ke media sosial.
"Kami mengingatkan bapak ibu guru dan jangan suka memamerkan foto-foto lewat status,” jelasnya.
Kata Irawati, guru harusnya bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar