GridPop.ID - Kasus pencemaran nama baik dengan tedakwa Vicky Prasetyo terus bergulir.
Kini sidang atas pencemaran nama baik Angel Lelga yang diduga dilakukan Vicky Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Dilansir dari Wartakotalive.com, kali ini Vicky Prasetyo membawa saksi yang meringankan dirinya.
Mantan sopir Angel Lelga yang bernama Rahman dibawa oleh Vicky untuk menjadi saksi.
Sejak Januari 2019 hingga April 2019, Rahman bekerja bersama Angel sebagai sopir.
Rahman mengaku jika selama ia bekerja dengan mantan istri Vicky Prasetyo tersebut dirinya kerap melihat dua lelaki yang menyambangi rumah Angel Lelga.
Fiki Alman dan Topan adalah dua lelaki yang dimaksud sang mantan sopir.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar