Vicky yang saat itu bersama sang kuasa hukum, Salahudin Pakaya melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada (19/11/2018) pukul 02.00 WIB.
Bersama dengan keluarga Vicky, ia melakukan penggerebekan tesebut.
Saksi juga turut Vicky bawa dalam momen tersebut.
"Kan saya kan juga masyarakat, walaupun itu juga rumah saya, rumah istri saya, rumah kami sama-sama.
Saya harus izin pak RT sama terus harus izin sama kepolisian setempat dan lain-lain karena biar bagaimana pun saya melakukan kepengin berdasarkan SOP.
Apalagi didampingin sama kuasa hukum," ucap Vicky saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, 19 November 2018.
Penggerebekan yang dilakukan Vicky terhadap Angel sebelumnya telah melalui proses pengintaian dan penyelidikan terlebih dahulu.
Hal tersebut dilakukan Vicky lantaran saat itu Angel masih berstatus sebagai istri namun ia malah bersama seorang lelaki yang bernama Fiki Alman.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar