GridPop.ID - Perbuatan bejat seorang ayah tiri di Kota Serang, Banten, berinisial AY (47) baru saja terungkap.
Ia dilaporkan telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun di depan sang istri, AA.
Perbuatan bejat AY tidak dilakukan sekali, seolah tak puas ia mengulanginya hingga korban hamil dan melahirkan pada pertengahan 2019 lalu.
Semua ini bermula pada tahun 2017 di dalam kontrakan di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan oleh AY dengan ancaman sehingga sang ibu menurutinya.
"Iya menurut keterangan korban seperti itu (dicabuli). Ibunya hanya menuruti suaminya untuk mengajak anaknya nyaksiin mereka berhubungan," kata Indra saat dihubungi. Kamis (4/2/2021).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar