GridPop.ID - Proses vaksinasi Covid-19 massal di Indonesia masih dilaksanakan.
Vaksinasi tahap 1 yang ditujukan untuk para tenaga kesehatan pun sudah dilaksanakan dan masih berjalan.
Pekan depan, para petugas pelayanan publik akan menjadi sasaran vaksin Covid-19 selanjutnya.
Presiden Jokowi menegaskan, vaksinasi Covid-19 yang diprogramkan pemerintah bukan untuk perorangan.
Namun pemerintah ingin memberikan vaksin berdasarkan sistem klaster prioritas kelompok tertentu.
Pemerintah ingin memagari kelompok masyarakat berisiko tinggi terlebih dahulu agar terhindar dari potensi terpapar Covid-19.
"Sehingga tercapai kekebalan komunal, herd immunity. Sekali lagi, perlu perencanaan secara detail soal vaksinasi ini. Perlu dipeakan," tutur Jokowi.
"Kalau vaksin datang dalam jumlah banyak itu siapa dulu yang didahulukan. Jangan lupa untuk kelompok rentan, terutama lansia itu harus menjadi prioritas," tambahnya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut, pemerintah pun juga hendak memberikan vaksinasi kepada masyarakat umum.
Melansir dari Kompas TV, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan masyarakat umum bisa mendapatkan vaksin Covid-19 pada bulan April 2021.
Vaksinasi untuk masyarakat umum ini akan diproritaskan di daerah yang dinilai penularan Covid-19 tinggi serta kawasan dan daerah yangpadat penduduk.
"Warga biasa bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sekitar-sekitar bulan April. Itu diprioritaskan atau diarahkan dengan prioritas ke daerah rentan wabah dan daerah yang berpenduduk padat," ujar Moeldoko dalam acara "KSP Mendengar" yang ditayangkan secara virtual, Kamis (11/2/2021) yang dilansir dari Kompas.com.
Moeldoko beralasan diprioritaskannya vaksin di daerah-daerah tersebut supaya bisa memutus penularan di kawasan padat. Dengan begitu, diharapkan akan berdampak pada menurunnya kasus Covid-19.
"Menjadi prioritas karena vaksin tujuannya adalah untuk memotong transmisi. Jadi kalau penduduknya padat, itu menjadi prioritas," tegasnya.
"Kalau daerah (zona) merah akan jadi prioritas. Apalagi yang (zona) hitam," tutur Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini juga menyebut, Kementerian Kesehatan sudah mengatur terkait kelompok yang akan divaksinasi, waktu pelaksanaan dan tahapan serta prioritasnya.
Pemerintah pun telah memiliki strategi untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah akan menambah jumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), vaksinator, dan jam pelayanan untuk mengejar target vaksinasi Covid-19.
Ia mengatakan saat ini kemampuan penyuntikan vaksin Covid-19 masih berada di angka 60.000 hingga 80.000 injeksi per hari.
Jumlah itu harus ditingkatkan demi mengejar target vaksinasi tahap pertama terhadap 40,2 juta orang yang berlangsung pada Januari hinga April.
Adapun hingga kini baru tersedia 41.441 vaksinator yang bertugas untuk menyuntikkan vaksin Covid-19.
Siti optimistis ke depannya proses vaksinasi Covid-19 akan semakin cepat dengan penambahan fasyankes, jam pelayanan, dan vaksinator.
Adapun pada tahap pertama yang berlangsung pada Januari-April.
Pemerintah menargetkan penyuntikan vaksin kepada 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta lansia.
Sebelumnya, Bloomberg pada Jumat (5/2/2021) menyampaikan laporan mengenai penanganan pandemi dan upaya vaksinasi Covid-19 berbagai negara di dunia.
Berdasarkan hitungan Bloomberg, proses vaksinasi di Indonesia masih kalah cepat dengan beberapa negara-negara lainya.
Dengan kecepatan vaksinasi saat ini, diprediksi Indonesia baru bisa menjangkau 75 persen populasi untuk vaksinasi dan mengakhiri pandemi sekitar 10 tahun lagi.
Indonesia tidak sendiri, dengan analisis yang serupa, India dan Rusia juga memiliki waktu estimasi sama, yakni menunggu hingga satu dekade lamanya.
Prediksi tersebut dibuat setelah Bloomberg membangun basis data suntikan vaksinasi Covid-19 di seluruh dunia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar