GridPop.id - Aa Gym resmi menggugat cerai sang istri, Ninih Muthmainnah atau akrab disapa Teh Ninih.
Sidang perdana gugatan cerai Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Jika dikabulkan oleh majelis hakim, maka ini adalah kedua kali AA Gym bercerai dengan Teh Ninih.
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman mengatakan, pada Rabu hari ini telah digelar sidang perdana perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih.
Namun karena Aa Gym tidak hadir, maka sidang akan digelar pada minggu depan.
"Hari ini dijadwalkan sidang, tadi sudah sidang, tapi karena belum lengkap para pihaknya jadi diundur."
"Aa Gym juga belum bisa hadir. Mungkin minggu depan sidang lagi," ucap Yoki M Sulaeman, dikutip dari Tribun Jabar.
Sidang hari ini, kata Yoki, mengagendakan pemeriksaan para pihak kemudian memasuki pokok perkara gugatan.
Source | : | Tribunnews.com,Nova.ID |
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Popi |
Komentar