Namun, kini Keket sudah tak lagi mengalami ketergantungan.
"Sudah tidak (menggunakan narkoba jenis sabu). Saya sudah mengetahui bahwa perbuatan saya salah, saya tidak mengulanginya lagi," kata Catherine.
Satpamnya lah yang selama ini dimintai tolong untuk membeli sabu.
Bahkan ia telah beberapa kali meminta Jumaidi untuk bertransaksi sabu.
"Beberapa kali (minta Jumadi beliin narkoba). Rp 3 juta saya kasih sendiri," ucap Catherine.
Tak sampai disitu, bahkan bersama satpamnya ia pernah mengkonsumsi barang haram tersebut bersama.
"Ke rumah terdakwa Catherine (mengantar narkoba), lalu dipakai berdua," kata Jumadi. "Dipakai bersama Jumadi," ucap Catherine di hadapan hakim.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar