Find Us On Social Media :

Dicokok Bareng 2 Teman Laki-lakinya di Apartemen, Ridho Rhoma Sembunyikan 3 Pil di Bungkus Rokok, Ternyata dari Orang Ini Putra Raja Dangdut Dapatkan Barang Haram

By Arif B, Selasa, 9 Februari 2021 | 08:20 WIB

Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu.

GridPop.ID - Kabar kurang sedap datang dari putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma.

Pada Kamis (4/2) kemarin, Ridho Rhoma dan dua teman laki-lakinya dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Ridho Rhoma diamankan di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ruben Onsu Tegas Bantah Tudingan Memanfaatkan, Terkuak Status Betrand Peto Ternyata Bukanlah Anak Angkatnya hingga Buatnya Harus Berjuang Demi Dapatkan Ini Setahun Lagi: Saya Harus Fight

"MR alias RR ini ditangkap di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan, setelah awalnya adanya laporan dari masyarakat,"

"Kemudian, ini kita kembangkan, kita profiling sehingga berhasil mengamankan yang bersangkutan," tuturnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya pun menjelaskan mengapa baru mengungkapkan kasus narkoba Ridho Rhoma sekarang setelah 3 hari penangkapan.

Baca Juga: Tutup Kuping dari Kenyataan Nikah Tanpa Restu Hingga Nekat Pindah Agama dan Buat Ibunda Sakit, Begini Jadinya Kondisi Dapur Atlet Wushu Lindswell Kwok Sekarang!

"Kenapa baru dirilis? karena kami butuh pendalaman dari kasus RR," terang Yusri Yunus.