Kini polisi menetapkan NR sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Rohmansah.
Sesuai hasil autopsi dan keterangan saksi, NR diduga menganiaya Rohmansah.
NR yang seorang residivis dan juga preman di lingkungan tempat tinggalnya itu terancam akan dijebloskan kembali ke jeruji besi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar