GridPop.ID - Polemik perebutan harta warisan Lina Jubaedah mantan istri Sule masih saja bergejolak.
Baik pihak Teddy sang suami maupun pihak Rizky Febian sang anak sama-sama kukuh soal hak masing-masing.
Sampai perjanjian harta warisan Sule dan Lina Jubaedah saat bercerai akhirnya terkuak.
Titik terang permasalahan Teddy dan Rizky Febian soal harta warisan almarhumah Lina Jubaedah tampaknya mulai terlihat.
Betapa tidak, setelah sekian lama bersitegang, Rizky Febian dan Teddy Pardiyana akhirnya bisa duduk berdua membahas konflik sengit itu.
Seperti dikabarkan Banjarmasin Post, kuasa hukum Putri Delina dan Rizky Febian, Bahyuni Zaili, mengatakan pernah ada pertemuan yang dihadiri Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya, serta kedua kliennya, Putri Delina dan Rizky Febian pada 18 Februari 2020.
Selain itu, turut hadir kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman.
Dalam pertemuan itulah terungkap bahwa Sule dan Lina Jubaedah sudah mebuat perjanjian soal harta warisan ketika bercerai.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).
Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Tedy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.
"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari almarhum," ujar Bahyuni.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Bahyuni menyebut Teddy Pardiana tidak mendapatkan harta warisan bawaan Sule dan Lina.
"Sudah ada kesepatakan antara Kang Sule dengan almarhum Lina," ujarnya.
Terlepas dari polemik yang terjadi, Bahyuni bersyukur Teddy Pardiyana tidak mempermasalahkan soal kesepatakan tersebut.
Namun, lanjut Bahyuni, Tedy meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina untuk Bintang sebesar Rp 500 juta.
"Kemudian ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," tuturnya.
Kendati demikian, Tedy belum menyerahkan keenam nama yang akan diberangkatkan umrah sesuai amanah mendiang Lina.
"Sebelum bagian Bintang dan umrah itu dipenuhi Rizky dan Putri Delina, mereka meminta aset maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," tuturnya.
Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila.
Termasuk uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, dan perhiasan emas.
Sebelumnya, melansir TribunStyle.com, Teddy sempat merinci kebutuhan Bintang yang harus dipenuhi oleh Rizky Febian dan Putri Delina.
Lewat kuasa hukumnya, Teddy merinci bahwa Bintang berhak mendapat sejumlah warisan yang belum mendapatkan kata sepakat dari kedua kakaknya itu.
Salah satunya Teddy menyebut bahwa Bintang berhak mendapatkan rumah yang layak hingga kebutuhan untuk sekolah.
"Teddy minta tempat tinggal yang layak, yaa kebutuhan anak kaya sekolah gitulah," ungkap Ali Nurdin.
GridPop.ID (*)
Source | : | YouTube,Banjarmasin Post,TribunStyle.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar