Terdiri dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 155.
Merujuk pada peraturan CPNS saat itu, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila memenuhi
passing grade 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.
Dengan begitu, Kahiyang Ayu gagal menjadi seorang ASN.
Meski tidak jadi PNS, Kahiyang kini tetap memiliki ladang-ladang uang.
Dilansir dari akun Instagram miliknya, Kahiyang Ayu terlihat sebagai seorang selebgram yang memiliki jutaan followers.
Oleh sebab itu, ia membuka jasa Endorsement di akunnya tersebut.
Hal ini tentunya menjadi 'mesin uang' bagi Kahiyang untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar