GridPop.ID - Banyak yang berfikir jika menjadi anak dari Presiden RI pasti memiliki banyak keuntungan.
Siapa sangka, ternyata kemudahan tak terjadi begitu saja meskipun jelas-jelas menjadi anak Presiden RI.
Hal ini dirasakan langsung oleh putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu.
Meskipun bergelar anak presiden, ternyata Kahiyang Ayu sempat mengalami kegagalan saat melamar pekerjaan.
Ya, Kahiyang Ayu ternyata pernah gagal saat mendaftar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Melansir Kompas.com via Sripoku.com (dikutip dari GridPop.ID), pada tahun 2017, ia pernah mengikuti seleksi CPNS.
Kahiyang mengikuti tes CPNS sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta.
Total capaian poin Kahiyang pada saat itu adalah 300.
Terdiri dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 155.
Merujuk pada peraturan CPNS saat itu, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila memenuhi
passing grade 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.
Dengan begitu, Kahiyang Ayu gagal menjadi seorang ASN.
Meski tidak jadi PNS, Kahiyang kini tetap memiliki ladang-ladang uang.
Dilansir dari akun Instagram miliknya, Kahiyang Ayu terlihat sebagai seorang selebgram yang memiliki jutaan followers.
Oleh sebab itu, ia membuka jasa Endorsement di akunnya tersebut.
Hal ini tentunya menjadi 'mesin uang' bagi Kahiyang untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya.
Kahiyang pun kerap kali menjadi model dalam berbagai photo shoot.
Tak hanya itu, ibu beranak satu tersebut beberapa kali ikut serta muncul di video vlog yang diproduksi adiknya, Kaesang Pangarep.
Selain itu, ibu satu anak ini mempunyai suami yang merupakan seorang pengusaha.
Diketahui, Kahiyang sudah menikah pada November 2017 dengan pria Batak bernama Bobby Nasution.
Bobby adalah pebisnis kuliner dan properti. Hal tersebut tentunya dapat dijadikan sebagai 'mesin uang' bagi Bobby dan istri yang dinafkahinya, Kahiyang Ayu.
Tak hanya itu, Bobby Nasution pun kini juga sukses menjadi seorang politikus.
Mantu Presiden Joko Widodo ini berhasil meduduki kursi Wali Kota Medan.
Saat mengikuti pilkada 2020 lalu, terungkap harta kekayaan yang dimiliki suami Kahiyang Ayu ini.
Bobby melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Agustus 2020 lalu.
Bobby melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 54,86 miliar atau tepatnya Rp 54.861.280.543.
Aset terbesar miliknya disumbang dari kepemilikan properti yang total ada 8 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Bobby Nasution dengan nilai Rp 34,17 miliar.
Properti milik Bobby tersebar di Kota Medan, Jakarta, dan Kabupaten Deli Serdang.
Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 726/400 meter persegi di Kota Jakarta Selatan dengan taksiran nilai Rp 14 miliar.
Untuk aset berupa alat transportasi dan mesin, Bobby Nasution melaporkan kepemilikan 5 kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.
Kendaraan yang dimilikinya antara lain Honda Accord CVT tahun 2020 senilai Rp 680 juta, Toyota Kijang Innova tahun 2018 senilai Rp 280 juta, Mitsubishi Lancer tahun 2008 senilai Rp 160 juta, Suzuki ST100 tahun 1996 senilai Rp 15 juta, Nissan Juke tahun 2012 senilai Rp 120 juta.
Untuk kendaraan roda dua, Bobby hanya melaporkan kepemilikan atas motor Yamaha Z8D Mio tahun 2008 dengan taksiran harga Rp 5 juta.
Selain itu, Bobby juga melaporkan kepemilikan aset lain berupa surat berharga senilai Rp 10,5 miliar sertakas dan setara kas sebesar Rp 8,29 miliar.
Bobby mengaku tidak memiliki hutang sama sekali sebagaimana laporan di LHKPN.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar