Karena aksinya itu dianggap meresahkan, oleh warga lalu menyarankan kepada wanita yang bersangkutan untuk segera memakai kembali pakaiannya.
"Tadi, kita minta berpakaian saja dan menghentikan aksinya sampai diminta untuk segera pulang ke kampungnya di Kawalu. Kalau namanya saya tidak tahu, soalnya tadi kejadiannya cepat dan kita juga warga di sini kaget serta meminta perempuan itu untuk segera pergi saja," ungkap Yoyot.
Rekaman video yang memperlihatkan aksi wanita muda yang mengenakan pakaian tak senonoh itu diketahui langsung menyebar di sejumlah grup WhatsApp.
Sementara itu, dalam kasus lain, oknum anggota DPRD kembali terciduk melakukan perzinaan.
Bersama istri orang berinisial PB, tersangka diamankan berdasarkan barang bukti.
Meninggalkan celana dalam di sebuah hotel, anggota DPRD di Kabupaten Tanimbar, Maluku itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, bersama selingkuhannya PB, anggota DPRD berinisial NL itu telah diamankan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Popi |
Komentar