GridPop.ID - Seorang wanita di Tasikmalaya bikin geger gara-gara ulahnya yang tak wajar.
Sang wanita muda nekat berjalan-jalan ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Yang mengejutkan, ia hanya mengenakan bra dan celana dalam.
Para pengunjung di lokasi tersebut banyak yang bereaksi.
Salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, Yoyot (65) mengatakan, awalnya saat melihat wanita tersebut dikira orang gila.
Namun, saat diajak ngobrol ternyata normal dan hal itu dilakukannya dengan penuh kesadaran.
Diceritakan Yoyot, sebelum jalan-jalan ke mal tersebut perempuan itu diketahui datang dari arah pertigaan Cihideung dengan membawa tas kresek warna hitam.
Perempuan itu mengaku baru saja turun dari angkutan umum 03 jurusan Kawalu-Pancasila.
"Kami yang di sini semua kaget karena ada datang perempuan hanya memakai celana dalam saja awalnya. Atasnya bugil. Saya tanya, dia ternyata menjawab normal, katanya dia ke sini pakai angkot 03 dari Kawalu," jelas Yoyot saat dimintai keterangan wartawan, Rabu siang.
Karena aksinya itu dianggap meresahkan, oleh warga lalu menyarankan kepada wanita yang bersangkutan untuk segera memakai kembali pakaiannya.
"Tadi, kita minta berpakaian saja dan menghentikan aksinya sampai diminta untuk segera pulang ke kampungnya di Kawalu. Kalau namanya saya tidak tahu, soalnya tadi kejadiannya cepat dan kita juga warga di sini kaget serta meminta perempuan itu untuk segera pergi saja," ungkap Yoyot.
Rekaman video yang memperlihatkan aksi wanita muda yang mengenakan pakaian tak senonoh itu diketahui langsung menyebar di sejumlah grup WhatsApp.
Sementara itu, dalam kasus lain, oknum anggota DPRD kembali terciduk melakukan perzinaan.
Bersama istri orang berinisial PB, tersangka diamankan berdasarkan barang bukti.
Meninggalkan celana dalam di sebuah hotel, anggota DPRD di Kabupaten Tanimbar, Maluku itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, bersama selingkuhannya PB, anggota DPRD berinisial NL itu telah diamankan.
Dikutip Kompascom pada Jumat (29/1/2021), hal tersebut telah dibenarkan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah.
"Keduanya sudah jadi tersangka," ujarnya.
Tak hanya celana dalam yang ketinggalan, tindak perzinaan yang dilakukan PB dan NL telah diperkuat dengan bukti CCTV yang ada di lokasi penginapan.
Usut punya usut, kasus perzinaan yang dilakukan PB dan NL telah berlangsung 1 Desember 2020 lalu.
Saat itu, NL diketahui tengah memasuki hotel bersama selingkuhan PB.
Digerebek oleh suami PB bersama anggota TNI, kedua tersangka diamankan pihak berwajib.
Telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/1/2021), NL dan PB dikabarkan tak menghadiri persidangan.
"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia.
Ya, meski telah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap NL.
"Kami tidak menahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," pungkasnya.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews, baru-baru ini tindak perselingkuhan juga dilakukan anggota DPRD di Sulawesi Utara.
Sempat menghebohkan media sosial, wakil anggota DPRD Sulut bernama James Arthur Kojongian itu sempat dihadang istri sahnya.
Saat tersangka mengemudi mobil bersama selingkuhannya, tiba-tiba mobil yang dijalankan James dihadang sang istri, Michaela Elsiana Paruntu.
Sempat menghebohkan jagat media, James Arthur Kojongian akhirnya buka suara.
Dihubungi via pesan whatsApp, Rabu (27/1/2020), ia mengaku khilaf.
"Saya meminta maaf kepada istri saya, kepada keluarga. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Utara," tulis dia, seperti diberitakan Tribun Manado.
"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," tambahnya.
Akibat tindakan tak terpuji itu, kini DPD I Partai Golkar telah menonaktifkan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Popi |
Komentar