Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa harta bawaan Sule diputuskan akan diberikan pada anak-anak mereka.
"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari almarhum," lanjut Bahyuni.
Dengan demikian, sebenarnya Teddy tidak mendapat jatah warisan dari almarhum Lina.
Diberitakan Kompas.com, diungkapkan Teddy tak mempermasalahkan hal tersebut. Ia hanya memintan sedikit bagian dari harta warisan istrinya untuk putrinya, Bintang.
"Kemudian, ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," tutur Bahyuni Zaili, dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Kamis (18/2/2021)
Sebelum memenuhi semua itu, Rizky Febian dan Putri Delina ingin aset dan dokumen yang merupakan hak mereka dikembalikan.
Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila, dan uang penjualan mobil kijang.
Source | : | Kompas.com,NOVA |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar