Kini setelah dua pekan buron, tersangka berhasil diamankan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila mengatakan, tersangka kabur setelah melakukan aksinya pada Kamis (04/02) sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka menggadaikan sepeda motor Honda Beat seharga Rp 1 juta untuk ongkos selama buron di luar kota.
Tersangka lalu bersembunyi di daerah Jakarta, namun kehabisan ongkos untuk biaya hidup sehingga dia kembali pulang ke Jombang.
"Tersangka berada di Magetan kemudian ke daerah Jakarta, karena dirasa kurang membawa uang Rp 1 juta akhirnya dia kembali pulang ke Jombang," ungkap AKP Laila seperti yang dikutip dari Serambinews.
Dan apesnya, selama buron tersangka mengaku dihantui korban yang menangis kesakitan dari atas pohon.
Source | : | tribunnews,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar