GridPop.ID - Polisi kembali menggerebek pasangan bukan suami istri yang sedang berbuat mesum di dalam mobil.
Yang bikin miris, pasangan bukan suami istri ini masih berstatus mahasiswa.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (20/02) kemarin.
Saat itu, polisi merasa curiga sebab ada sebuah mobil Avanza yang di parkir di tempat yang sepi di dekat pantai Matras.
Sontak saja Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung pung menghampiri mobil Avanza tersebut.
Dan benar saja, dua sejoli itu kedapatan sedang asik memadu syahwat.
Pasangan bukan suami istri ini pun tak sadar jika perbuatan mereka ketahuan oleh aparat yang sedang melakukan patroli.
Keduanya adalah Ge (21) mahasiswa asal Sungailiat dan Ad (19) mahasiswi asal Jelutung.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam N, 1 celana dalam laki-laki, 1 (satu) celana dalam perempuan dan 2 buah Handphone.
Seperti yang dilansir dari Serambinews, keduanya mengaku sudah pernah berhubungan badan sebanyak dua kali.
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Babel, AKBP Agung Budi, mengatakan aksi mesum keduanya kepergok saat tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) melakukan patroli ke wilayah pantai Matras.
Petugas yang melakukan patroli tiba-tiba mendapati sepasang pasangan muda mudi yang diduga melanggar pasal 281 (1) KUHP.
Dimana keduanya tengah melakukan perbuatan yang melanggar asusila di tempat terbuka atau di muka umum.
Saat menyisir pantai matras, Sungailiat anggota menemukan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna Hitam terparkir di pinggir pantai.
"Setelah didekati ternyata di dalam kendaraan tersebut ditemukan sepasang pria dan wanita duduk di jok depan mobil," ujar Agung, Minggu (21/2/2021).
Lanjut Agung, Setelah digedor tim UPRC Polda keduanya kaget dan berupaya untuk menutupi auratnya.
Setelah dilakukan interogasi di tempat diketahui bahwa mereka sudah dua kali melakukan hubungan suami istri sebelumnya.
"Padahal mereka berdua bukan pasangan suami istri yang sah"
"Bahkan saat diamankan petugas, mereka hendak melakukan hubungan badan yang ketiga kalinya"
"Namun aksi mesum ketiga itu tidak terjadi karena keburu diketahui oleh tim UPRC Polda".
"Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Polres Bangka untuk didata dan diberikan pembinaan," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, kejadian serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Melansir dari Tribunnews.com, insiden mobil goyang ini melibatkan seorang wanita yang berprofesi sebagai PNS dan pria selingkuhannya.
Keduanya pun langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib setelah ketahuan melakukan perbuatan tak senonoh di depan pasar sapi (Kamisan) (21/1/2021), sekira pukul 17.00 WIB.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar