GridPop.ID - Bejat betul perbuatan pria 52 tahun bernama Djamaludin ini.
Bagaimana tidak, tak puas hidup ongkang-ongkang dari gaji sang istri Djamaludin nekat menjadikan anaknya sebagai budak pemuas nafsu.
Terlebih perbuatan bejat Djamaludin dilakukan pada anak perempuannya berinisial J yang masih berusia 16 tahun.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto, Rabu (10/3/2021).
"Pelaku adalah ayah kandung korban. Korban ini inisialnya J berusia 16 tahun dan saat ini masih menjadi siswa di salah satu sekolah SMK," katanya.
Seperti yang dikutip dari Surya Malang, perbuatan bejat pelaku pada anak kandungnya sendiri dilakukan di rumah ketika sang istri berangkat kerja.
Kini, pelaku sudah ditangkap aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara usai menjadi pelaku pencabulan.
Source | : | GridPop.ID,Surya Malang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar