"Saya diberikan sejumlah uang setiap bulannya untuk keperluan rumah tangga dari pak Edhy," jawab Iis.
Sempat merasa sengsi menjawab, Iis sempat bertanya pada jaksa apakah perlu dijawab atau tidak.
"Yang mulia, apa saya boleh (menjawab)?" tanya Iis.
Hakim Ketua Albertus Usada mempersilakan Iis menjawab lantaran pertanyaan jaksa dianggap masih relevan dengan dalil perkara yang disidangkan, dan demi kepentingan hukum.
"Baik, oleh karenanya pertanyaan penuntut umum masih relevan untuk dijawab tentang berapa jumlah nomial. Ini kan kewajiban nafkah suami, diungkap di sini, pro justitia," tutur Albertus.
Iis menerangkan bahwa setiap bulannya Edhy Prabowo memberi uang sekitar Rp50 juta. Uang itu diberikan baik secara transfer maupun tunai.
"Sekitar Rp50 juta. Selama saya menikah dengan pak Edhy, ada yang transfer dan ada yang tunai," pungkas Iis.
Jaksa kemudian bertanya apakah Iis mengetahui suaminya itu punya penghasilan lain di luar jabatan sebagai menteri ? Iis menjawab tidak tahu menahu.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar