GridPop.ID - Kasus korupsi benih lobster yang menyeret nama mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo kini memasuki babak baru.
Edhy Prabowo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus eskpor benih lobster pada Rabu (17/3/2021) untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito.
Diberitakan Kompas.com, diungkpakan Edhy juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama.
"Saksi sidang terdakwa Suharjito, Rabu tanggal 17 Maret. Satu, Edhy Prabowo," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya.
Secara keseluruhan, terdapat delapan saksi yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang terdakwa Suharjito.
Saksi lainnya termasuk istri Edhy yang sekaligus merupakan anggota DPR RI, Iis Rosita.
Dilansir dari Tribunnews.com, dalam persidangan tersebut Iis memaparkan terkait uang bulanan yang ia terima dari Edhy Prabowo.
"Apa saja yang dikasih (Edhy) ke saksi?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
"Saya diberikan sejumlah uang setiap bulannya untuk keperluan rumah tangga dari pak Edhy," jawab Iis.
Sempat merasa sengsi menjawab, Iis sempat bertanya pada jaksa apakah perlu dijawab atau tidak.
"Yang mulia, apa saya boleh (menjawab)?" tanya Iis.
Hakim Ketua Albertus Usada mempersilakan Iis menjawab lantaran pertanyaan jaksa dianggap masih relevan dengan dalil perkara yang disidangkan, dan demi kepentingan hukum.
"Baik, oleh karenanya pertanyaan penuntut umum masih relevan untuk dijawab tentang berapa jumlah nomial. Ini kan kewajiban nafkah suami, diungkap di sini, pro justitia," tutur Albertus.
Iis menerangkan bahwa setiap bulannya Edhy Prabowo memberi uang sekitar Rp50 juta. Uang itu diberikan baik secara transfer maupun tunai.
"Sekitar Rp50 juta. Selama saya menikah dengan pak Edhy, ada yang transfer dan ada yang tunai," pungkas Iis.
Jaksa kemudian bertanya apakah Iis mengetahui suaminya itu punya penghasilan lain di luar jabatan sebagai menteri ? Iis menjawab tidak tahu menahu.
"Kalau penghasilan lain pak Edhy pada saat jadi menteri?," tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," kata Iis.
Dalam perkara suap ini, KPK menetapkan total tujuh orang tersangka.
Baca Juga: Jangan Pamer, Ini Bahaya Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Medsos, Kominfo Sudah Wanti-wanti!
Enam orang sebagai penerima suap yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar