GridPop.ID - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola mengungkap kabar terkini mantan istrinya, Sherrin Tharia.
Diketahui pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Sherrin pada, (20/8/2020).
Dilansir dari Tribunnews.com, kini Sherrin berjuang mengais rezeki dengan berjualan kue.
Hal tersebut diketahui Zumi Zola usai keduanya resmi bercerai.
"Bagus dong dan harus diapresiasi. Kami tetap saling suport," kata Zumi Zola berbincang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Zumi Zola mengungkapkan jika apapun pekerjaannya dan Sherrin, yang terpenting hasilnya untuk masa depan anak-anaknya kelak.
"Yang penting adalah anak-anak. Bisa membesarkan dan tetap memberi perhatian ke mereka," kata Zumi Zola.
Ia juga tak pernah melarang jika SherrinTharia jualan kue demi mencukupi kebutuhan hidup.
Diakui Zumi Zola, dirinya masih melakukan tanggung jawab sebagai seorang ayah dengan rutin mengirim uang bulanan.
"Saya setiap bulan masih transfer semampu saya ke anak-anak. Setiap bulan saya ingatkan adik saya untuk transfer kebutuhan anak-anak," ucap Zumi Zola.
Total Rp 20 juta setiap bulannya diberikan Zumi Zola untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya.
"Besaran itu (Rp 20 juta) sesuai ketentuan pengadilan," ujar Zumi Zola.
Meski saat ini masih mendekam di penjara, namun ia tak serta merta lepas tanggung jawab begitu saja.
"Saya sebagai ayah tetap berupaya dapat memenuhi kewajiban saya," ujar Zumi Zola.
Seperti diketahui jika Zumi Zola ditahan lantaran menjadi tersangka dugaan suap RAPBD Jambi dan gratifikasi.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, gugatan cerai yang dilayangkan pada Zumi Zola oleh Sherrin Tharia beralasan karena kurangnya perhatian dari suami.
Selain itu, pertengkaran dan perselisihan juga menjadi alasan Sherrin.
“Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat.
Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat,” kata Cece Rukmana Ibrahim.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Veronica S |
Komentar